Jangan Berperang Karena Agama

Islam tidak mengajarkan untuk memulai peperangan. Peperangan dalam Islam ditujukan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Perintah perang untuk umat Islam (di saat perang) juga bukan untuk membela Tuhan, tapi melindungi diri mereka sendiri dan kelompoknya. Walaupun kita bisa menolong Allah untuk menjaga agamanya, tapi bukan berarti Allah membutuhkan pertolongan dari kita.

Setiap petunjuk dalam Qur'an adalah untuk kebaikan diri kita sendiri. Apakah ada pahala atau tidak, itu adalah hak Allah. Berperang juga ditujukan untuk melindungi orang-orang yang membutuhkan perlindungan dari serangan pihak musuh.

Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!." (An Nisaa' : 75)

Katakanlah: "Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al Quran) dari Tuhanmu, sebab itu barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu." (Yunus : 108)




Sebelum adanya perintah perang, sudah ada perintah untuk menahan diri untuk berperang. Perintah perang diberikan karena ada orang-orang yang memerangi dan menganiaya umat Islam. Sebelum perang ada kewajiban bagi umat Islam untuk mengingatkan dan bersabar selama masih memungkinkan.

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia, seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun. (An Nisaa' : 77)

Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, (Al Ahzab : 60)

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah." Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (Al Hajj : 39 s.d. 40)

Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. (Al Anfaal : 30)

Ada beberapa ayat yang sering digunakan untuk pembenaran perang terhadap orang kafir seperti At Tahrim ayat 9, Al Anfaal ayat 39, Al Baqarah ayat 244, dan Muhammad ayat 4.


Tapi ayat-ayat tersebut adalah ayat-ayat yang diturunkan di saat perang, karena di dalam beberapa ayat tersebut dan Surah-surah lain sudah dijelaskan bahwa pada saat itu umat Islam sedang berperang untuk mempertahankan diri dari serangan orang-orang kafir yang ada di Mekah. Selain itu dalam Alqur'an sudah dijelaskan penyebab terjadinya perang saat itu, termasuk perang pertama yang dilakukan umat Islam, yaitu perang Badar. Jadi ayat tersebut tidak tepat untuk digunakan saat damai.

Dalam “An Nisaa' ayat 84, 89 dan 91” memang disebutkan tentang perintah berperang dan membunuh orang kafir tapi itu terjadi di saat perang. Selain itu ada pengecualian pada An Nisaa' ayat 90 dan 94.


kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. (An Nisaa' : 90)



Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (An Nisaa' : 94)



Seperti dalam An Nisaa', Al Maa'idah ayat 33 menyebutkan bahwa pembalasan terhadap “orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi”, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Tetapi, dalam Al Mai'dah ayat 34 disebutkan pengecualikan dan pengampunan untuk mereka yang bertobat.



kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Maa'idah : 34)



Perang ditujukan untuk membela diri setelah upaya damai diusahakan. Perang yang hanya dilandasi dengan kebencian dan dendam sangat dilarang dalam Islam.



........Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al Maa'idah : 2)



Saat ada dua golongan dari orang-orang yang beriman berperang kita dianjurkan untuk mendamaikan mereka melalui perjanjian. Jika salah satu melanggar perjanjian maka yang harus didukung adalah yang sudah menaati perjanjian



Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar. perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (Al Hujuraat : 9)

Selain beberapa pengecualian diatas, ada juga larangan untuk berperang di Masjidil Haram pada bulan haram yang disebutkan dalam Al Baqarah ayat 190 sampai dengan ayat 194. Larangan berperang pada bulan haram juga tercantum di Al Baqarah ayat 217. Walaupun begitu, orang yang diperangi di Masjidil Haram di izinkan membela diri “secara langsung” sebagai individu atau sebagai kelompok kecil, “jika terpaksa”.

Pada bulan haram berlaku hukum qishaash (baca : Al Baqarah ayat 194). Kita dibolehkan membela diri selama cara kita membela diri seimbang dengan serangan dari orang yang menyerang kita. Kita tidak boleh membunuh “dengan sengaja” jika lawan hanya melukai kita. Umat Islam hanya boleh memerangi orang-orang yang memerangi umat Islam jika memang cara lain sudah diusahakan, atau di saat kondisi terpaksa dan harus cepat mengambil keputusan untuk membela diri.

Al Baqarah : 190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.



Al Baqarah : 193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.



Dalam surah At Taubah terbukti bahwa umat Islam pernah mengadakan perjanjian dengan orang-orang musyrik yang sebelumnya memerangi mereka.

Ayat pertama At Taubah menjelaskan bahwa At-Taubah berisi tentang pemutusan hubungan kepada orang-orang musyrikin yang telah mengadakan perjanjian. Kemudian, pada ayat lain disebutkan bahwa orang-orang musyrikin melanggar janjinya. Karena At taubah berisi tentang perintah perang, At Taubah tidak mencantumkan bismilah (yang artinya “dengan menyebut nama Allah maha pengasih dan penyayang”) pada awal surah.



(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan RasulNya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). (AT TAUBAH: 1)



Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti. Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (At Taubah : 12 s.d. 14)



Sayangnya banyak yang memotong surah At Taubah Ayat 5 untuk dijadikan landasan yang salah. Padahal pada ayat selanjutnya (At taubah ayat 6), disebutkan bahwa ada pengecualian untuk orang orang masih yang menjaga janjinya dan orang-orang yang meminta perlindungan.



Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (At Taubah : 6)



Tapi tidak semua umat Islam pada saat itu diharuskan berperang. Karena jihad tidak hanya berperang.



At Taubah : 122. Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.



Untuk lebih memahami tentang perang sebaiknya kita paham tentang sejarah perang.



Perang Badar (17 Ramadan 2 H)

Perang Badar terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak pertikaian antara kaum muslim Madinah dan musyrikin Quraisy Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum muslim agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi’ah, al-Walid dan Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh muslim seperti Ali bin Abi Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka. Kita bisa membaca kisah Perang badar dalam surah Ali 'Imran dan Al Anfaal.



Ali 'Imran:13. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.



Ali 'Imran:123. Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.



Ali 'Imran:127. (Allah menolong kamu dalam perang Badar dan memberi bala bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.


Al Anfaal : 42. (Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,


Perang badar terjadi tanpa perencanaan dari umat Islam yang berusaha mencegah khafilah dagang namun bertemu dengan pasukan musuh dengan jumlah yang lebih banyak dari umat Islam . Jika anda berminat untuk tahu lebih jauh penyebab perang badar, baca juga : https://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Badar.


Perang Uhud (Syakban 3 H)


Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam kepada kaum muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid mendapat bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah. Nabi Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Kaum Quraisy akan disongsong di luar Madinah. Akan tetapi, Abdullah bin Ubay membelot dan membawa 300 orang Yahudi kembali pulang. Dengan membawa 700 orang yang tersisa, Nabi SAW melanjutkan perjalanan sampai ke Bukit Uhud. Perang Uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara Islam tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibut memungut harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi Muhammad SAW terbunuh. Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad SAW) meninggal terbunuh.

Perang Khandaq (Syawal 5 H)
Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja’, Bani Sulaim, Bani Sa’ad dan Ka’ab bin Asad. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq). Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan kota Madinah, dengan demikian gerakan pasukman musuh akan terhambat oleh parit tersebut. Usaha ini ternyata berhasil menghambat pasukan musuh.

Perang Khaibar (7 H)
Lokasi perang ini adalah di daerah Khaibar. Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan. Pasukan muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan muslim mengepung dan memutuskan aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya pasukan muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum muslim.

Perang Lainnya


Perang setelah nabi Muhammad wafat umumnya dilandasi alasan politik, misalnya perang antara Suni dan Syiah yang disebabkan karena persoalan tentang siapa yang pantas menjadi khalifah. Perang-perang oleh kerajaan atau kesultanan yang dipimpin oleh raja atau sultan beragama Islam tujuan utamanya juga adalah untuk memperluas kekuasaan, walaupun memang ada tujuan lainnya. Peperangan hanya dengan alasan politik tidak perlu dibanggakan atau dibela. Biarlah itu menjadi bagian sejarah yang bisa kita ambil sebagai pelajaran.

Saya sudah menjelaskan di atas bahwa perang hanya dibolehkan pada saat ada yang memerangi. Selain itu, ada pengecualian dan aturan-aturan dalam perang. Perang yang kita anggap buruk bisa jadi bisa membantu orang lain.

Pernahkah kita berpikir, bagaimana jika seseorang yang dijajah dan dianiaya tidak membela diri dan memperjuangkan kemerdekaan bangsanya?

Pernahkah kita berpikir, bagaimana nasib anak-anak dan Ibu-ibu mereka saat ada yang melakukan pembantaian terhadap orang-orang suatu suku, negara atau daerah?

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Al Baqarah : 216)



Tapi, jika masih memungkinkan untuk berdamai kenapa tidak mencoba untuk berdamai?


Kalau alasannya untuk berjihad, jihad bisa dilakukan dengan banyak cara. Lagipula pahala jihad pada masa nabi dengan sekarang sangat berbeda.



Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan(Al Hadiid : 10)



Dari 'Aisyah r.a: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah perempuan wajib berjihad?. Beliau menjawab: "Ya, jihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah". (Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari)



Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seseorang menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meminta izin ikut berjihad (perang). Beliau bertanya: "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?". Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Kalau begitu, berjihadlah untuk kedua orang tuamu.". (Muttafaq Alaihi) 
 


Ahmad dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Said dengan tambahan: "Pulanglah dan mintalah izin kepada mereka. Jika mereka mengizinkan, berjihadlah, dan jika tidak, berbaktilah kepada mereka berdua."



Ternyata ayat-ayat tentang jihad malah tidak menyebutkan tentang perang. Lalu kenapa masih mengaitkan jihad hanya dengan perang?



Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik- baik Penolong. (Al Hajj : 78)


Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (Al Furqaan : 52)


Semoga anda paham bahwa "memulai perang" bukanlah hal yang baik. Tapi jika ada yang memerangi kita juga wajib membela orang-orang yang lemah di sisi kita. Tapi juga bukan dengan tergesa-gesa berperang. Mulailah dengan cara yang lembut jika memungkinkan. Lagipula, Jika tidak ada yang memulai perang maka tidak akan pernah ada perang.

Orang tidak perlu membela diri, kalau tidak ada yang menyerangnya. Jadi, jangan pernah memulai perang!
Sekian tulisan dari saya yang akan terus mencari ilmu karena saya masih banyak kekurangan dalam ilmu agama. Mohon komentarnya jika ada tulisan saya yang salah.

Berikutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »